BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum sebagai salah satu substansi pendidikan perlu didesentralisasikan terutama dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi sekolah atau daerah. Dengan demikian, sekolah atau daerah sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan suatu proses belajar dan mengajar.
Untuk itu, banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh daerah, karena sebagian besar kebijakan yang berkaitan dengan implementasi Standar Nasional Pendidikan dilaksanakan oleh sekolah atau daerah. Sekolah harus menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan, silabus, dan RPP dengan cara melakukan penjabaran dan penyesuaian
Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Dalam situasi demikian peran pengawas sangat diharapkan. Pengawas sharusnya memberikan dorongan sekaligus membimbing para kepala, wakil kepala sekolah, guru, dan komite sekolah untuk mengembangkan KTSP, silabus, dan RPP sebagai bagian tak terpisahkan. Di sekolah-sekolah harus dikembangkan tradisi baru, yaitu bukan hanya bekerja keras, namun juga berpikir keras untuk menyahuti otonomi dan kewenangan yang telah diberikan pemerintah.
B. Rumusan Masalah
Dari makalah ini terdapat beberapa rumusan masalah yaitu:
1. Apa yang dimaksud dengan silabus?
2. Apa yang dimaksud dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)?
3. Bagaimana bentuk format Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)?
C. Tujuan
1. Mendeskripsikan Apa yang dimaksud dengan silabus.
2. Mendeskripsikan Apa yang dimaksud dengan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
3. Mendeskripsikan Bagaimana bentuk format Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
D. Manfaat
1. Mengetahui tentang Silabus.
2. Mengetahui tentang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
3. Mengetahui tentang format Silabus dan rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian BSNP (dalam Depdiknas, 2008).
Menurut Depdiknas (2006) Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Menurut Depdiknas (2006) Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
1. apa kompetensi yang harus dicapai siswa yang dirumuskan dalam standar kompetensi, kompetensi dasar dan materi pokok;
2. bagaimana cara mencapainya yang dijabarkan dalam pengalaman belajar beserta alokasi waktu dan alat sera sumber belajar yang diperlukan; dan
3. bagaimana mengetahui pencapaian kompetensi yang ditandai dengan penyusunan indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
Menurur Yahya Nursidik (www. apadefinisinya.blogspot.com: 2009) bahwa Silabus adalah
1. Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi/materi pembelajaran (salim, 1987:98)
2. Merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajara dan penilaian yang disusun secara sitematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar (Yulaelawati,2004:123)
3. Salah satu rancangan kurikulum pembelajaran.
4. Merupakan ringkasan isi komponen-komponen kurikulum
5. Penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi, kompetensi dasar, dan pokok-pokok/uraian materi yang harus dipelajari siswa ke dalam rincian kegiatan dan strategi pembelajaran, kegiatan dan strategi penilaian, dan alokasi waktu per mata pelajaran per satuan pendidikan dan per kelas.
6. Salah satu tahapan pengembangan kurikulum, khususnya untuk menjawab “apa yang harus dipelajari?”
7. Merupakan hasil atau produk pengembangan disain pembelajaran, seperti PDKBM, GBPP, dsb.
B. Pengembangan Silabus
Pengembangan silabus dalam Depdiknas (2006) dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendikan.
a. Guru
Sebagai tenaga profesional yang memiliki tangung jawab langsung terhadap kemajuan belajar siswanya, seorang guru diharapkan mampu mengembangkan silabus sesuai dengan kompetensi mengajarnya secara mandiri. Di sisi lain guru lebih mengenal karakteristik siswa dan kondisi sekolah serta lingkungannya.
Sebagai tenaga profesional yang memiliki tangung jawab langsung terhadap kemajuan belajar siswanya, seorang guru diharapkan mampu mengembangkan silabus sesuai dengan kompetensi mengajarnya secara mandiri. Di sisi lain guru lebih mengenal karakteristik siswa dan kondisi sekolah serta lingkungannya.
b. Kelompok Guru
Apabila guru kelas atau guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru kelas atau guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
c. Kelompok Kerja Guru (MGMP/PKG)
Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
d. Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Dalam pengembangan silabus ini sekolah, kelompok kerja guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, atau unit utama terkait yang ada di Depatemen Pendidikan Nasional.
C. Prinsip Pengembangan Silabus
Prinsip pengembangan silabus menurut Depdiknas (2006) dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu:
1. Ilmiah Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
Prinsip pengembangan silabus menurut Yahya Nursidik (www. apadefinisinya.blogspot.com: 2009) dapat didefinisikan menjadi tiga bagian.
a. Ilmiah
Materi pembelajaran yang diberikan dalam silabus harus memenuhi kebenaran secara ilmiah. Memperhatikan perkembangan dan kebutuhan siswa Cakupan,kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik dan psikologis siswa.
Materi pembelajaran yang diberikan dalam silabus harus memenuhi kebenaran secara ilmiah. Memperhatikan perkembangan dan kebutuhan siswa Cakupan,kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik dan psikologis siswa.
b. Sistematis
Silabus dianggap sebagai suatu system sesuai konsep dan prinsip system, penyusunan silabus dilakukan secara sistematis, sejalan dengan pendekatan system atau langkah-langkah pemecahan masalah.
Silabus dianggap sebagai suatu system sesuai konsep dan prinsip system, penyusunan silabus dilakukan secara sistematis, sejalan dengan pendekatan system atau langkah-langkah pemecahan masalah.
c. Relevansi,Konsitensi, dan Kecakupan
Dalam penyusunan silabus diharapkan adanya kesesuaian, keterkaitan, konsitensi dan kecakupan antara standar kompetensi, kompetnsi dasa, materi pokok, pengalaman belajar,system penilaian dan sumber bahan(DepDIknas, 2004:11)
D. Tahap Pengembangan Silabus
Tahap pengembangan silabus menurut Depdiknas (2006) dibagi menjadi enam bagian yaitu:
a. Perencanaan
Tim yang ditugaskan untuk menyusun silabus terlebih dahulu perlu mengumpulkan informasi dan mempersiapkan kepustakaan atau referensi yang sesuai untuk mengembangkan silabus. Pencarian informasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi seperti multi-media dan internet.
Tim yang ditugaskan untuk menyusun silabus terlebih dahulu perlu mengumpulkan informasi dan mempersiapkan kepustakaan atau referensi yang sesuai untuk mengembangkan silabus. Pencarian informasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi seperti multi-media dan internet.
b. Pelaksanaan
Dalam melaksanakan penyusunan silabus perlu memahami semua perangkat yang berhubungan dengan penyusunan silabus, seperti Standar Isi yang berhubungan dengan mata pelajaran yang bersangkutan dan Standar Kompetensi Lulusan serta Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Dalam melaksanakan penyusunan silabus perlu memahami semua perangkat yang berhubungan dengan penyusunan silabus, seperti Standar Isi yang berhubungan dengan mata pelajaran yang bersangkutan dan Standar Kompetensi Lulusan serta Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
c. Perbaikan
Buram silabus perlu dikaji ulang sebelum digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Pengkaji dapat terdiri atas para spesialis kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli didaktik-metodik, ahli penilaian, psikolog, guru/instruktur, kepala sekolah, pengawas, staf profesional dinas pendidikan, perwakilan orang tua siswa, dan siswa itu sendiri.
Buram silabus perlu dikaji ulang sebelum digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Pengkaji dapat terdiri atas para spesialis kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli didaktik-metodik, ahli penilaian, psikolog, guru/instruktur, kepala sekolah, pengawas, staf profesional dinas pendidikan, perwakilan orang tua siswa, dan siswa itu sendiri.
d. Pemantapan
Masukan dari pengkajian ulang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk memperbaiki buram awal. Apabila telah memenuhi kriteria dengan cukup baik dapat segera disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan komunitas sekolah lainnya.
Masukan dari pengkajian ulang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk memperbaiki buram awal. Apabila telah memenuhi kriteria dengan cukup baik dapat segera disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan komunitas sekolah lainnya.
e. Penilaian Silabus
Penilaian pelaksanaan silabus perlu dilakukan secara berkala dengan menggunakan model-model penilaian kurikulum.
E. Komponen silabus
Silabus memuat sekurang-kurangya komponen-komponen berikut ini:
a. Identifikasi
b. Standar Kompetensi
c. Kompetensi Dasar
d. Materi Pokok
e. Pengalaman Belajar
f. Indikator
g. Penilaian
h. Alokasi Waktu
i. Sumber/Bahan/Alat
F. Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus (www.rppsilabus.wordpress.com: 2009).
Yahya Nursidiq www.(apadefinisinya.blogspot.com : 2009) menjelaskan tentang pengertian RPP dapat dideskripsikan menjadi beberapa bagian yaitu sebagai berikut:
Yahya Nursidiq www.(apadefinisinya.blogspot.com : 2009) menjelaskan tentang pengertian RPP dapat dideskripsikan menjadi beberapa bagian yaitu sebagai berikut:
a. Perkiraan atau proyeksi mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran
b. Rencana yang mengambarkan prosedur dan pengoraginasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan telah dijabarkan dlam silabus.
c. Pembelajaran adalah proses yang ditata dan diatur menurut langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan.
d. RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
Sedangkan menurut kiranawati (www.gurupkn.wordpress.com: 2007) bahwa RPP adalah penjabaran silabus yang menggambarkan rencana prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi. RPP digunakan sebagai pedoman guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan.
G. Landasan Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 20: “Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar” (Depdiknas, 2008).
H. Unsur Pokok Pengembangan RPP
Unsur-unsur pokok yang terkandung dalam RPP dalam depdiknas (2008) meliputi:
a. Identitas mata pelajaran (nama mata pelajaran, kelas, semester, dan waktu/ banyaknya jam pertemuan yang dialokasikan).
b. Kompetensi dasar dan indikator-indikator yang hendak dicapai.
c. Materi pokok beserta uraiannya yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai kompetensi dasar dan indikator.
d. Kegiatan pembelajaran (kegiatan pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan sumber belajar untuk menguasai kompetensi dasar dan indikator).
e. Alat dan media yang digunakan untuk memperlancar pencapaian kompetensi dasar, serta sumber bahan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
f. Penilaian dan tindak lanjut (prosedur dan instrumen yang akan digunakan untuk menilai pencapaian belajar siswa serta tindak lanjut hasil penilaian).
I. Prinsip-Prinsip Pengembangan RPP
Prinsip pengembangan silabus menurut yahya Nursidik (2009) dibagi menjadi beberapa bagian yaiotu:
a. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
b. Mendorong partisipasi aktif peserta didik
c. Mengembangkan buadaya membaca dan menulis proses pembelajarand
d. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
e. Keterkaitan dan keterpaduan
f. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
J. Tujuan Dan Manfaat RPP
Tujuan dari penyusunan RPP menurut Yahya Sidik (2009) adalah:
a. Memberikan landasan pokok bagi guru dan siswa dalam mencapai kompetensi dasar dan indicator
b. Memberi gambaran mengenai acuan kerja jangka pendek
c. Karena disusun dengan menggunakan pendekatan sistem, memberi pengaruh terhadap pengembangan individu siswa
d. Karena dirancang secara matang sebelum pembelajaran, berakibat terhadap nurturant effect
K. Prinsip Penyusunan RPP
Prinsip penyusunan RPP menurut Yahya (2009) digolongkan menjadi beberapa bagian:
a. Spesifik
b. Operasional
c. Sistematis
d. Jangka pendek (1-3 kali pertemuan)
Sedangkan prinsip penyusunan RPP menurut Depdiknas (2008) RPP pada dasarnya merupakan kurikulum mikro yang menggambarkan tujuan/kompetensi, materi/isi pembelajaran, kegiatan belajar, dan alat evaluasi yang digunakan. Efektivitas RPP tersebut sangat dipengaruhi beberapa prinsip perencanaan pembelajaran berikut:
a. Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan kondisi siswa.
b. Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan kurikulum yang berlaku.
c. Perencanaan pembelajaran harus memperhitungkan waktu yang tersedia
d. Perencanaan pembelajaran harus merupakan urutan kegiatan pembelajaran yang sistematis.
e. Perencanaan pembelajaran bila perlu lengkapi dengan lembaran kerja/tugas dan atau lembar observasi.
f. Perencanaan pembelajaran harus bersifat fleksibel.
g. Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan pada pendekatan sistem yang mengutamakan keterpaduan antara tujuan/kompetensi, materi, kegiatan belajar dan evaluasi.
Prinsip-prinsip tersebut harus dijadikan landasan dalam penyusunan RPP. Selain itu, secara praktis dalam penyusunan RPP, seorang guru harus sudah menguasai bagaimana menjabarkan kompetensi dasar menjadi indikator,bagaimana dalam memilih materi pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar, bagaimana memilih alternatif metode mengajar yang dianggap paling sesuai untuk mencapai kompetensi dasar, dan bagaimana mengembangkan evaluasi proses dan hasil belajar (Depdiknas, 2008).
L. Format Silabus
L. Format Silabus
Dalam menyusun silabus, penyusun silabus dapat memilih salah satu model format di antara beberapa format berikut ini.
Format
SILABUS
SILABUS
Nama Sekolah:……………………………………………….
Mata Pelajaran:……………………………………………….
Kelas/Semester:…………… / ……………………………….
Standar Kompetensi: ……………………………………….......
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Pengalaman Belajar
Indikator
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber/ Bahan/
Alat
M. Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Mata Pelajaran:……………………………………………….
Kelas/Semester:…………… / ……………………………….
Standar Kompetensi: ……………………………………….......
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Pengalaman Belajar
Indikator
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber/ Bahan/
Alat
M. Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
PENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
(RPP)
Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelasw/Semester :
Standar Kompetensi :
Kompetensi Dasar :
Indikator :
Alokasi Waktu :
1. Tujuan Pembelajaran
2. Materi Pembelajaran
3. Metode Pembel;ajaran
4. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
a. Kegiatan Awal
b. Kegiatan Inti
c. Kegiatan Akhir
5. Media Pembelajaran
6. Sumber belajar
Mata Pelajaran :
Kelasw/Semester :
Standar Kompetensi :
Kompetensi Dasar :
Indikator :
Alokasi Waktu :
1. Tujuan Pembelajaran
2. Materi Pembelajaran
3. Metode Pembel;ajaran
4. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
a. Kegiatan Awal
b. Kegiatan Inti
c. Kegiatan Akhir
5. Media Pembelajaran
6. Sumber belajar
…….., ………………….
Mengetahui Guru Mta Pelajaran
Kepala Sekolah
Damianus Sihotang, S.Pd Mestiana Simatupang
NIP ……………………… NIM : 090801088
Damianus Sihotang, S.Pd Mestiana Simatupang
NIP ……………………… NIM : 090801088
BAB III
KESIMPULAN
KESIMPULAN
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. SedangKan RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus.
Antara RPP dan Silabus memiliki peranan penting dalam proses belajar mengajar karena dengan adanya RPP dan Silabus akan lebih mudah seorang guru dalam menentukan meteri yang akan diajarkan sehingga sesuai dengan SK dan KD.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. 2006. Model Pengembangan Silabus. Jakarta: Badan Penelitian dan
Pengembangan Kurikulum.
Kiranawati. 2007. Buku Saku KTSP (5). http://gurupkn.wordpress.com/2007/12/21/buku-
saku-ktsp-5/. Diakses 17 Maret 2010.
Nursidik, Yahya. 2009. Deskripsi Rancangan Silabus atau Rancangan Silabus.
http://apadefinisinya.blogspot.com/2009/01/deskripsi-rancangan-silabus-atau.html.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar