Halaman

RINERLIS SITUMORANG

Minggu, 11 Desember 2011

M A K A L AH PENGANTAR EKONOMI PEMBANGUNAN


BAB I
PENDAHULUAN

1.      PENGERTIAN
Pengertian pembangunan mungkin menjadi hal yang paling menarik untuk diperdebatkan. Mungkin saja tidak ada satu disiplin ilmu yang paling tepat mengartikan kata pembangunan. Sejauh ini serangkaian pemikiran tentang pembangunan telah ber­kembang, mulai dari perspektif sosiologi klasik (Durkheim, Weber, dan Marx), pandangan Marxis, modernisasi oleh Rostow, strukturalisme bersama modernisasi memperkaya ulasan pen­dahuluan pembangunan sosial, hingga pembangunan berkelan­jutan.
 Namun, ada tema-tema pokok yang menjadi pesan di dalamnya. Dalam hal ini, pembangunan dapat diartikan sebagai `suatu upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada setiap warga negara untuk me­menuhi dan mencapai aspirasinya yang paling manusiawi. Tema pertama adalah koordinasi, yang berimplikasi pada perlunya suatu kegiatan perencanaan seperti yang telah dibahas sebelumnya. Tema kedua adalah terciptanya alternatif yang lebih banyak secara sah. Hal ini dapat diartikan bahwa pembangunan hendaknya berorientasi kepada keberagaman dalam seluruh aspek kehi­dupan. Ada pun mekanismenya menuntut kepada terciptanya kelembagaan dan hukum yang terpercaya yang mampu berperan secara efisien, transparan, dan adil. Tema ketiga mencapai aspirasi yang paling manusiawi, yang berarti pembangunan harus berorientasi kepada pemecahan masalah dan pembinaan nilai-nilai moral dan etika umat.
Mengenai pengertian pembangunan, para ahli memberikan definisi yang bermacam-macam seperti halnya peren­canaan. Istilah pembangunan bisa saja diartikan berbeda oleh satu orang dengan orang lain, daerah yang satu dengan daerah lainnya, Negara satu dengan Negara lain. 
Namun secara umum ada suatu kesepakatan bahwa pemba­ngunan merupakan proses untuk melakukan “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan per­ubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building)”.Dan dalam pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana”.
Pada awal pemikiran tentang pembangunan sering ditemukan adanya pemikiran yang mengidentikan pembangunan dengan perkembangan, pembangunan dengan modernisasi dan industrialisasi, bahkan pembangunan dengan westernisasi. Seluruh pemikiran ter­sebut didasarkan pada aspek perubahan, di mana pembangunan, perkembangan, dan modernisasi serta industrialisasi, secara kese­luruhan mengandung unsur perubahan. Namun begitu, keempat hal tersebut mempunyai perbedaan yang cukup prinsipil, karena masing-masing mempunyai latar belakang, azas dan hakikat yang berbeda serta prinsip kontinuitas yang berbeda pula, meskipun semuanya merupakan bentuk yang merefleksikan perubahan.
Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya. Pembangunan juga sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya. Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Pembangunan nasional dapat pula diartikan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya secara sengaja melalui kebijakan dan strategi menuju arah yang diinginkan. Transformasi dalam struktur ekonomi, misalnya, dapat dilihat melalui peningkatan atau pertumbuhan produksi yang cepat di sektor industri dan jasa, sehingga kontribusinya terhadap pendapatan nasional semakin besar. Sebaliknya, kontribusi sektor pertanian akan menjadi semakin kecil dan berbanding terbalik dengan pertumbuhan industrialisasi dan modernisasi ekonomi. Transformasi sosial dapat dilihat melalui pendistribusian kemakmuran melalui pemerataan memperoleh akses terhadap sumber daya sosial-ekonomi, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih,fasilitas rekreasi, dan partisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik. Sedangkan transformasi budaya sering dikaitkan,  antara lain, dengan bangkitnya semangat kebangsaan dan nasionalisme, disamping adanya perubahan nilai dan norma yang dianut masyarakat, seperti perubahan dan spiritualisme ke materialisme/sekularisme. Pergeseran dari penilaian yang tinggi kepada penguasaan materi, dari kelembagaan tradisional menjadi organisasi modern dan rasional.
Secara sederhana pembangunan sering diartikan seba­gai suatu upaya untuk melakukan perubahan menjadi lebih baik. Karena perubahan yang dimaksud adalah menuju arah peningkat­an dari keadaan semula, tidak jarang pula ada yang mengasumsi­kan bahwa pembangunan adalah juga pertumbuhan.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pada dasarnya pembangunan tidak dapat dipisahkan dari pertumbuhan, dalam arti bahwa pembangunan dapat menyebabkan terjadinya pertumbuhan dan pertumbuhan akan terjadi sebagai akibat adanya pembangun­an. Dalam hal ini pertumbuhan dapat berupa pengembangan/per­luasan (expansion) atau peningkatan (improvement) dari aktivitas yang dilakukan oleh suatu komunitas masyarakat.

2. TEORI-TEORI
Sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, teori-teori pembangunan dikelompokkan atas tiga, yaitu;  Teori Modernisasi, Teori Ketergantungan, dan Teori Pasca-Ketergantungan.
Dalam Teori Modernisasi, teori Harrod-Domar melihat masalah pembangunan pada dasarnya adalah masalah kekurangan modal. Berbeda dengan teori Rostow, yang melihat pembangunan sebagai proses yang bergerak dalam sebuah garis lurus, yakni dari masyarakat terbelakang ke masyarakat maju.
Rostow membagi proses pembangunan menjadi lima tahap, yaitu; masyarakat tradisional, prakondisi untuk lepas landas, lepas landas, menuju ke dewasaan, dan zaman konsumsi massal yang tinggi.
Teori Modernisasi mendapat kritikan dari Teori Ketergantungan. Andre Gunder Frank melihat hubungan dengan negara metropolis selalu berakibat negatif bagi negara satelit. Berbeda dengan pandangan Dos Santos, yang melihat ketergantungan negara satelit hanya merupakan bayangan dari negara metropolis. Artinya, perkembangan negara satelit tergantung dari perkembangan negara metropolis yang menjadi induknya. Demikian sebaliknya, krisis negara metropolis, negara satelitnya pun kejangkitan krisis.
Adapun bentuk ketergantungan terdiri atas tiga; ketergantungan kolonial, ketergantungan finasial-industrial, dan ketergantungan teknologis-industrial.
Selanjutnya, Teori ketergantungan mendapat kritik, misalnya dari Teori Artikulasi dan Teori Sistem Dunia. Kedua teori ini merupakan dua teori baru dalam kelompok teori-teori pembangunan, khususnya dalam kelompok Teori Pasca-Ketergantungan. Teori Artikulasi menekankan pada konsep formasi sosial yang dikaitkan dengan konsep cara produksi. Adapun Teori Sistem Dunia melihat bahwa dinamika perkembangan dari suatu negara sangat ditentukan oleh sistem dunia.







BAB I I
PEMBAHASAN

A.     PEMBANGUNAN DI INDONESIA
Negara Indonesia termasuk salah satu Negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi. Seperti yang kita ketahui Pembangunan di Indonesia masih belum mencerminkan keadaan layaknya Negara yang kaya dan makmur. Dengan kata lain Negara ini masih bisa dikatakan miskin mengingat tingkat Kemiskinan di Indonesia masih cukup tinggi.
Sampai saat ini pun pembangunan masih berkonsentrasi di daerah pusat khususnya di Ibukota dan sekitarnya, keadaan seperti ini sangatlah jauh dari apa yang dicita-citakan dalam tujuan nasional Indonesia mengenai usaha-usaha untuk pemerataan pembangunan. Akibat dari kurangnya pemerataan pembangunan memang tidak begitu dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di daerah yang mengalami pembangunan cukup pesat, karena segala kebutuhan hidup mereka relatif lebih mudah untuk didapatkan, seperti pelayanan kesehatan ataupun sarana pendidikan yang tersebar di mana-mana.
Hal tersebut jauh berbeda apabila dibandingkan dengan daerah yang pembangunannya bisa dikatakan masih lamban, atau masih belum tersentuh oleh pemerintah seperti daerah-daerah di Indonesia yang masih terpencil. Mereka   harus bersusah payah untuk mendapatkan fasilitas seperti layanan kesehatan, pendidikan atau   fasilitas-fasilitas lainnya mengingat     jumlahnya     yang       sangat    minim    dan      Tempatnya yang jauh daripemukiman penduduk terpencil.
Ironis sekali jika kita melihat keadaan seperti ini di negara kita karena masalah pembangunan yang kurang merata. Saya sebagai mahasiswa fakultas ekonomi, dalam hal ini ingin menganalisa dan menjelaskan permasalahan Pembangunan di Indonesia yang kurang merata.

Didalam bidang Pendidikan Perubahan dalam struktur kepemerintahan; otonomi dalam penetapan lamanya wajib belajar pendidikan dasar, pengenalan standar pelayanan minimal, mempertahankan efisiensi sistem, serta pengenalan alat untuk efektifitas sistem, pendidikan bagi semua pihak termasuk pengalokasian dana bagi program alternatif untuk remaja dengan tingkat pendidikan rendah dan remaja beresiko, serta pendidikan pasca SMA non universitas yang berkualitas tinggi juga pelatihan keterampilan, seluruhnya merupakan prioritas utama dari pembangunan pendidikan di Indonesia.
Dan sejak terjadinya krisis keuangan Asia, yang menyebabkan pergolakan besar di Indonesia dan menumbangkan pemerintahan Suharto pada bulan Mei 1998, keuangan publik Indonesia telah mengalami transformasi. Krisis keuangan tersebut telah menyebabkan kontraksi ekonomi yang besar dan reorientasi belanja publik. Utang pemerintah dan belanja pemerintah untuk subsidi meningkat secara drastis, sementara belanja pembangunan turun secara tajam.
Indonesia juga telah mengalami kemajuan dalam mengurangi kemiskinan tapi banyak orang tetap miskin dan rentan. Berlanjutnya pertumbuhan ekonomi telah membantu banyak orang Indonesia keluar dari kemiskinan dengan menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan pengeluaran publik untuk kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Sejak pemilu nasional tahun 2004, persentase masyarakat miskin telah turun dari 16,7 persen menjadi 14,15 persen (2009)
Reformasi sistem politik di Indonesia baik yang bersifat kelembagaan
maupun perundangan memunculkan model perencanaan dan kebijakan
pembangunan nasional yang baru mengantikan model perencanaan dan kebijakan
lama. Muara dari reformasi ini adalah keinginan untuk melakukan perbaikan-
perbaikan atas kelemahan-kelemahan yang timbul dari praktik perencanaan
pembangunan maupun kebijakan pembangunan yang sebelumnya pernah
diterapkan demi pencapaian tujuan kesejahteraan rakyat
sebagaimana di amanatkan oleh konstitusi.

Fenomena meningkatnya angka pengangguran sarjana seyogyanya
perguruan tinggi ikut bertanggungjawab. Fenomena penganguran sarjana
merupakan kritik bagi perguruan tinggi, karena ketidakmampuannya dalam
menciptakan iklim pendidikan yang mendukung kemampuan wirausaha mahasiswa.
Kenyataan ini belum menjadi kesadaran bagi bangsa Indonesia untuk
kembali memperbaiki kesalahan pada masa lalu. Rendahnya alokasi APBN untuk
sektor pendidikan—tidak lebih dari 12% -- pada peme-rintahan di era reformasi. Ini
menunjukkan bahwa belum ada perhatian serius dari pemerintah pusat terhadap
perbaikan kualitas SDM. Padahal sudah saatnya pemerintah baik tingkat pusat
maupun daerah secara serius membangun SDM yang berkualitas. Sekarang bukan
saatnya lagi Indonesia membangun perekonomian dengan kekuatan asing. Tapi
sudah seharusnya bangsa Indonesia secara benar dan tepat memanfaatkan potensi
sumberdaya daya yang dimiliki (resources base).
Orang tidak bekerja alias pengangguran merupakan masalah bangsa yang
tidak pernah selesai. Ada tiga hambatan yang menjadi alasan kenapa orang tidak
bekerja, yaitu hambatan kultural, kurikulum sekolah, dan pasar kerja. Hambatan
kultural yang dimaksud adalah menyangkut budaya dan etos kerja. Sementara
yang menjadi masalah dari kurikulum sekolah adalah belum adanya standar baku
kurikulum pengajaran di sekolah yang mampu menciptakan dan mengembangkan
kemandirian SDM yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Sedangkan hambatan
pasar kerja lebih disebabkan oleh rendahnya kualitas SDM yang ada untuk
memenuhi kebutuhan pasar kerja.
Ekonomi abad ke-21, yang ditandai dengan globalisasi ekonomi, merupakan
suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, di mana negara-negara di
seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa
rintangan batas teritorial negara. Globalisasi yang sudah pasti dihadapi oleh bangsa
Indonesia menuntut adanya efisiensi dan daya saing dalam dunia usaha. Dalam
globalisasi yang menyangkut hubungan intraregional dan internasional akan terjadi
persaingan antarnegara.
Indonesia dalam kancah persaingan global menurut World
Competitiveness Report menempati urutan ke-45 atau terendah dari seluruh negara
yang diteliti, di bawah Singapura (8), Malaysia (34), Cina (35), Filipina (38), dan
Thailand (40).
Perwujudan nyata dari globalisasi yang akan dihadapi bangsa
Indonesia antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut: Produksi, di mana
perusahaan berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi
menjadi lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah buruh yang rendah, tarif
bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena iklim usaha
dan politik yang kondusif.
B. PERMASALAHAN
- TINGGINYA ANGKA PENGANGGURAN
- TIDAK TERDAPTANYA LOWONGAN KERJA YANG MEMADAI
- KUALITAS SDM YANG SANGAT RENDAH
- TIDAK MERTANYA PEMBANGUNAN DIBERBAGAI DAERAH








BAB I I I
PENUTUP

A. KESIMPUAN

         Pembangunan merupakan hal yang harus dilaksanakan demi terwujudnya suatu tujuan yang ingin dicapai.Dan untuk membangun segala aspek yang ada di negara ini bukanlah hal yang mudah.Bangsa Indonesia perlu melakukan revolusi pola pikir,dengan meningkat kualitas SDM yang ada serta tidak terjadi ketimpangan Sosial, Ekonomi yang sanagt jauh diatara masyarakat yang juga merupakan sebagai satu cara cepat yang dapat digunakan sebagai proses penyadaran yang menyeluruh bagi seluruh komponen bangsa, agar bangsa ini tidak terlalu lama berada dalam perjalanan yang tidak pasti dan demi terwujudnya Pembangunan yang adil dan merata di Indonesia.

B. SARAN
·         Pemerintah secara tegas harus menandakan mana yang boleh digunakan dan yang tidak boleh digunakan dan juga mendata seluruh penduduk secara terperinci, sehingga tidak perlu ada yang namanya penggusuran
·         Membuka lapangan kerja supaya tidak ada usaha liar / bukan pada tempatnya
·         Meningkatkan perhatian kepada masyarakat dengan meningkatkan pendidikan dan memfasilitasi mereka yang tidak mampu.
·         Meningkatkan SDM diseluruh pelosok Negeri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar